Walaupun
peningkatan kesadaran tentang nilai-nilai demokrasi terasa semakin marak di
kalangan aktivis politik , LSM, intelektual, peneliti, dan media massa, bukan berartibahwa demokrasi telah benar-benartegak
di bumi indonesia.
Dewasa ini, tindakan para politisi yang dapat dikategorikan sebagai
penyimpangan masih saja terjadi. Diperlukan pengaran kembali berkenaan dengan
apa yang disebut dengan nilai dan kondisi yang diperlukan untuk membangun
tatanan demokrasi.
PEMBAHASAN
Nilai-nilai demokrasi merupakan nilai-nilai yang mutlak diperlukan untuk mengembangkan pemerintahan yang demokratis. Ketiadaan hal-hal tersebut akan mengakibatkan dampak yang kentara berupa pemerintahan yang sulit ditegakkan. Diantara yang merupakan nilai-nilai tersebut adalah sebagai berikut :
Nilai-nilai demokrasi merupakan nilai-nilai yang mutlak diperlukan untuk mengembangkan pemerintahan yang demokratis. Ketiadaan hal-hal tersebut akan mengakibatkan dampak yang kentara berupa pemerintahan yang sulit ditegakkan. Diantara yang merupakan nilai-nilai tersebut adalah sebagai berikut :
1. Kebebasan :
1.1. Kebebasan Berpendapat
Adalah
merupakan hak dan kewajiban bagi tiap warga Negara untuk dapat mengutarakan
pendapatnya secara bebas untuk dijamin dalam batang tubuh UUD 1945 pasal 28
dalam undang – undang Nomor 15 Tahun
2005. Menuju masa demokrasi seperti sekarang ini, perubahan – perubahan
disegala bidang sering memunculkan permasalahan baru bagi warga Negara atau
masyarakat.
Apabila problema tersebut membahayakan maka warga berhak
untuk menyatakan keluhan tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung
kepada pemerintah. Hal ini wajib dijamin oleh pemerintah sebagai wujud dan
bentuk kewajiban Negara untuk melindungi rakyatnya. Semakin cepat dan efektif
penyelesaiannya, maka kualitas demokrasi pemerintahan tersebut semakin tinggi.
Pada era orde lama, kebebasan ini sangat dibatasi. Hanya
pendapat yang mendukung pemerintah yang diterima. Jika ada pendapat yang
bertolak belakang dan mengancam kekuasaan pemerintahan maka dilarang untuk
disalurkan melalui media apapun. Bahkan banyak dari mereka dipaksa mengaku
bersalah dan ditempatkan di hotel Prodeo.
Di masa orde baru, tindakan tersebut berlangsung makin
intensif dan sistematis. Bahkan pemerintahan membentuk badan intelijen khusus
untuk memantau dan mengawasi segala macam gerakan atau pendapat tokoh
masyarakat dan segera menindas mereka bila dianggap membahayakan tanpa
memperdulikan hak asasi manusia (HAM). Inilah yang memicu kematian nilai-nilai
demokrasi di Indonesia.
Represi terhadap perbedaan pendapat dengan para eksekutif cukup potensial dalam menghadirkan disintegrasi bangsa. Karena demokrasi mengajarkan kebebasan berpendapat yang dibatasi oleh kebebasan orang lain. Sehingga segala jenis penindasan ini harus dijauhkan agar tidak menghalangi demokratisasi dalam tata kehidupan politik Indonesia. Karenanya, setiap warga Negara berhak memberikan tanggapan dan sikap didalam era keterbukaan ini.
Represi terhadap perbedaan pendapat dengan para eksekutif cukup potensial dalam menghadirkan disintegrasi bangsa. Karena demokrasi mengajarkan kebebasan berpendapat yang dibatasi oleh kebebasan orang lain. Sehingga segala jenis penindasan ini harus dijauhkan agar tidak menghalangi demokratisasi dalam tata kehidupan politik Indonesia. Karenanya, setiap warga Negara berhak memberikan tanggapan dan sikap didalam era keterbukaan ini.
1.2 Kebebasan Berkelompok
Berkelompok merupakan naluri dasar manusia yang tak mungkin
diingkari. Kebebasan berkelompok dalam berorganisasi merupakan nilai dasar
demokrasi yang harus diaplikasikan oleh setiap warga negara. Pada masa modern,
kebutuhan seperti ini tumbuh dan berkembang semakin pesat. Semisal seorang
calon presiden tidak mungkin mencalonkan dirinya sendiri kecuali dicalonkan
oleh kelompoknya (partainya).
Berkelompok pada masa orde baru sangat dibatasi kebebasannya. Pembentukan partai selain yang disetujui oleh rezim sangat dilarang pada waktu itu. Kalaupun ada, maka tidak diperbolehkan berkampanye secara luas sampai ke pelosok daerah. Hanya partai pemerintah (Golkar) dan militer yang berhak beraktifitas hingga ke desa-desa. Hasilnya, ketidakadilan semacam ini secara otomatis menguatkan basis Golkar yang merupakan partai pemerintah.
Berkelompok pada masa orde baru sangat dibatasi kebebasannya. Pembentukan partai selain yang disetujui oleh rezim sangat dilarang pada waktu itu. Kalaupun ada, maka tidak diperbolehkan berkampanye secara luas sampai ke pelosok daerah. Hanya partai pemerintah (Golkar) dan militer yang berhak beraktifitas hingga ke desa-desa. Hasilnya, ketidakadilan semacam ini secara otomatis menguatkan basis Golkar yang merupakan partai pemerintah.
Seiring runtuhnya rezim orde baru, segala bentuk diskriminasi
tersebut ternyata tidak mampu memusnahkan eksistensi mereka. Golkar menjadi
kehilangan banyak pendukung dan sebaliknya jumlah aktivis partai lain (PPP dan
PDI) semakin bertambah dan terus berkembang menyusul datangnya era reformasi.
Demokrasi telah memberikan banyak alternative pilihan
sebagai bentuk dukungan akan kebebasan berkelompok. Tidak ada suatu keharusan
untuk tunduk dan mengikuti ajakan maupun intimidasi dari pemerintah atau
kelompok tertentu. Dan juga tidak ada rasa takut dalam menyampaikan afiliasinya
ke dalam suatu partai atau kelompoknya.
1.3 Kebebasan Berpartisipasi
Secara umum, negara demokrasi yang
berkembang selalu mengharapkan agar jumlah partisipan dalam pemberian suara
pada pemilihan umum dapat mencapai suara sebanyak-banyaknya. Jenis partisipasi
yang pertama ini adalah wujud kebebasan berpartisipasi dalam bidang politik.
Oleh karena pada zaman otoriter, semakin banyak pemilih berarti semakin besar
kebanggaan suatu rezim yang mendapatkan dukungan tersebut. Maka, segala bentuk intimidasi
kepada warga Negara sering dijadikan sarana untuk meningkatkan dukungan
masyarakat.
Tetapi saat memasuki era reformasi,
tidak ditemukan partai politik yang mampu mengumpulkan lebih dari 50% suara
pemilih. Ini membuktikan bahwa Negara Indonesai sedang melangkah kea rah
demokrasi yang didalamnya terdapat jaminan kebebasan berpartisipasi. Hasil
positifnya adalah semakin banyak partai yang mampu mengirimkan wakilnya ke DPR
ataupun DPRD
Bentuk partisipasi kedua adalah
kontak atau hubungan dengan pejabat pemerintah. Seorang anggota DPR terpilih
belum tentu mampu bekerja sesuai harapan masyarakat bahkan presiden yang
terpilih secara aklamasi terkadang tidak mampu memenuhi cita-cita masyarakat.
Maka, upaya untuk mengontak langsung para pejabat merupakan kebutuhan yang
semakin urgen. Rakyat perlu mengontrol dan mengawasi langsung terhadap segala
kebijakan dan keputusan para legislatif maupun eksekutif
Meski begitu, masih terdapat kendala utama yakni pendidikan
politik kepada masyarakat tentang manfaat partisipasi ini yang belum ditempuh
dengan baik. Karena urgensi mengembangkan tingkat kesadaran ini akan membantu
masyarakat dalam menemukan solusi mengatasi problematika kehidupan yang semakin
kompleks.
Melakukan protes terhadap lembaga masyarakat atau pemerintah adalah jenis partisipasi ketiga. Hal ini merupakan suatu keharusan dalam sebuah negara berdemokrasi yang bertujuan menjadikan sistem politik dapat bekerja maksimal,. Namun perlu diarahkan dengan baik untuk memperbaiki kebijakan dari pemerintah maupun swasta. Tidak diperkanankan protes tersebut bertujuan menciptakan gangguan dan hambatan bagi public.
Melakukan protes terhadap lembaga masyarakat atau pemerintah adalah jenis partisipasi ketiga. Hal ini merupakan suatu keharusan dalam sebuah negara berdemokrasi yang bertujuan menjadikan sistem politik dapat bekerja maksimal,. Namun perlu diarahkan dengan baik untuk memperbaiki kebijakan dari pemerintah maupun swasta. Tidak diperkanankan protes tersebut bertujuan menciptakan gangguan dan hambatan bagi public.
Merupakan bentuk partisipasi keempat
yakni mencalonkan diri dalam pemilihan jabatan publik sesuai dengan sistem yang
berlaku. Hal ini sangat diperlukan dalam pengembangan nilai-nilai demokrasi.
Diharapkan setiap dari mereka akan dapat bertanggung jawab sepenuhnya bila
kelak terpilih dan mau menanggung resiko apabila melakukan penyimpangan etika
pemerintahan.
2. Kesetaraan
Bagi masyarakat heterogen seperti Indonesia, nilai-nilai kesetaraan
antar warga sangat fundamental dan diperlukan bagi pengembangan demokrasi.
Kesetaraan yang dimaksud yakni adanya kesempatan yang sama bagi tiap warga
negara untuk menunjukkan potensi mereka. Untuk ini dibutuhkan usaha keras agar
tidak terjadi diskriminisasi kelompok etnis, bahasa, daerah ataupun agama
tertentu demi menjunjung tinggi kesetaraan.
Intimidasi pada masa orde baru
sangat menyulitkan untuk mewujudkan suatu kesetaraan. Ketika itu, tidak semua
warga berhak dan berkesempatan yang sama dalam memperoleh keadilan. Dalam
segala bidang terjadi pelanggaran asas kesetaraan yang seharusnya mereka dapat
mereka dapatkan secara utuh. Hanya mereka yang mendukung rezim otoriter
tersebut yang akan mendapatkan fasilitas melimpah.
Semua bentuk penolakan perihal kesetaraan ini tentu berseberangan dengan prinsip dan nilai demokrasi. Namun seiring bangsa ini memasuki era reformasi, nilai-nilai kesetaraan ini perlahan mulai ditegakkan dan dijunjung tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan bila mampu dipelihara secara kontinyu akan membawa kepada demokrasi yang sehat dan terbuka bagi perkembangan kesetaraan di lingkungan masyarakatnya.
Semua bentuk penolakan perihal kesetaraan ini tentu berseberangan dengan prinsip dan nilai demokrasi. Namun seiring bangsa ini memasuki era reformasi, nilai-nilai kesetaraan ini perlahan mulai ditegakkan dan dijunjung tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan bila mampu dipelihara secara kontinyu akan membawa kepada demokrasi yang sehat dan terbuka bagi perkembangan kesetaraan di lingkungan masyarakatnya.
3. Kedaulatan
Rakyat
Sebagai
bagian dari suatu negara, maka setiap warga negara memiliki kedaulatan dalam
pembentukan pemerintahan. Pemerintah itu sendiri sesungguhnya berasal dari
rakyat dan harus bertanggung jawab kepada rakyat. Tidak diperbolehkan para
politisi untuk mengabaikan bahkan bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat. Kedaulatan
rakyat hanya bisa terlaksana jika para politisi menyadari tanggung jawabnya.
Mayoritas politisi zaman orde baru
melupakan asal-usulnya dan mengabaikan harapan serta tuntutan rakyat. Mereka
selalu memanfaatkan rakyat dan mengeksploitasi mereka demi kepentingan pribadi.
Karena itu, dalam rezim demokrasi, para politisi seharusnya sadar bahwa amanat
yang mereka peroleh dari rakyat harus dikembalikan dengan sebaik mungkin kepada
rakyat.
4. Kerjasama
Demokrasi tidak akan berkembang jika setiap orang atau
kelompok enggan untuk memunculkan kesatuan pendapat. Perbedaan dalam
berpendapat dapat mendorong tumbuhnya persaingan antar satu dengan yang lain,
namun demokrasi menginginkan tujuan yang bisa disikapi dengan kerjasama yang
baik. Kompetisi menuju sesuatu yang berkualitas mutlak dibutuhkan, di lain sisi
untuk menopang upaya tersebut maka diperlukan kerjasama yang maksimal.
5.
Kepercayaan.
Dalam
proses pemerintahan, kepercayaan antar kelompok masyarakat merupakan nilai yang
diperlukan untuk meningkatkan sistem demokrasi. Semakin kompleksnya
permasalahan suatu bangsa maka semakin urgen pula penanaman rasa saling percaya
di kalangan politisi. Nilai ini juga dapat memperbanyak relasi sosial dan
politik dalam masyarakat serta menghilangkan ketakutan, kecurigaan dan
permusuhan di lingkungan mereka.
Akibat dari kepercayaan yang menurun
diantaranya adalah semakin sulitnya pemerintah dalam melaksanakan tugasnya
dengan baik disebabkan ketiadaan dukungan dan kepercayaan dari rakyat. Maka
pemerintah diharuskan dapat memupuk nilai-nilai ini pada dirinya sendiri demi
mendapatkan kepercayaan.
FAKTOR PENDUKUNG
NILAI-NILAI DEMOKRASI
1. Pertumbuhan Ekonomi
Kurang
berkembangnya nilai demokrasi juga disebabkan perekonomian yang lamban
pertumbuhannya. Robert Dahl berpendapat akan pentingnya pertumbuhan ekonomi
yang baik adalah faktor dalam meningkatkan nilai-nilai demokrasi. Namun perlu
dihindari suatu ketergantungan rakyat terhadap perekonomian negara agar
masyarakat tidak membebani negara yang telah mempunyai banyak tanggungan dan
kewajiban.
Pertumbuhan ekonomi di negara akan
menciptakan sektor-sektor perekonomian yang bermacam-macam. Hal ini akan
memunculkan masyarakat yang dapat bebas dari tekanan negara dan tidak terlalu
tergantung pada kontribusi negaranya. Inilah yang akan mendorong perubahan
struktur dan nilai masyarakat pada nilai-nilai demokrasi.
2. Pluralisme
Di
dalam masyarakat plural, setiap orang berhak bergabung dengan kelompok yang ada
tanpa ada rintangan maupun hambatan. Masyarakat yang heterogen memberi
kebebasan akan munculnya bentuk-bentuk persaingan maupun konflik antar
kelompok. Tetapi, kelompok tersebut harus mematuhi aturan yang telah diakui
secara kolektif dan menerima dengan tangan terbuka.
Pluralisme turut menuntun tiap kelompok masyarakat untuk
meningkatkan kualitas dan daya saing diantara mereka. Oleh karena itu,
pluralisme yang disadari dengan baik oleh masyarakat akan dapat menghindarkan
pecahnya konflik antar kelompok bila terjadi suatu persaingan yang sehat
didalamnya.
3.
Keseimbangan Negara Dan Masyarakat
Faktor
lain yang menentukan proses demokrasi adalah adanya hubungan baik antara negara
dengan masyarakatnya. Namun umumnya di negara-negara kuat, mayoritas terjadi
dominasi negara terhadap rakyat dan ketundukan serta kepatuhan penuh rakyat
kepada negaranya. Negara kuat juga sering melakukan resepsi terhadap
masyarakatnya sehingga cenderung mengakibatkan nilai demokrasi sulit berkembang
Dalam realita, negara dituntut untuk
menghormati partai politik, badan legislatif, badan eksekutif, media massa, ormas, dan
kelompok lain yang setara. Rakyat juga perlu dihindarkan dari rasa takut dan
tertekan ketika bermasyarakat agar tercipta keseimbangan dan keadilan yang
merata antara rakyat dan negara. Karena itu, demokrasi memerlukan negara yang
kuat namun menghormati rakyat dengan segala kelompoknya. Dan negara yang mampu
melindungi serta menopang rakyatnya lah yang dapat mewujudkan nilai-nilai
demokrasi.
KESIMPULAN
Nilai-nilai
demokrasi sesungguhnya merupankan nilai-nilai yang diperlukan mengembangkan
pemerintahan demokratis.Nilai-nilai tersebut antara lain adalah kebesan
(berpendapat,berkelompok, berpartisipasi),menghormati orang /kekompok lain,kesetaraan,kerjasama,persaingan,dan
kepercayaan.
Disamping
nilai-nilai tersebut,diperlukan pula sejumlah kondisi agar nilai-nilai tesebut
dapat ditengekkan sebai pondasi demokrasi seperti pertumbuhan ekonomi yang
memadai,ajaran pluralasme dalam masyarakat plural,dan pola hubungan negara dan
masyarakat merupakan kondisi lain yang menentukan kualitas pengembangan
demokrasi.
REFERENSI
Winarno. 2010. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan.
Jakarta : PT
Bumi Aksara.
Endang Zaelani Zukaya, dkk. 2000. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta : Paradigma.
Kaelan MS. 2000. Pendidikan Pancasila Edisi Reformasi. Yogyakarta : Paradigma.
http://www.ri.go.id
Endang Zaelani Zukaya, dkk. 2000. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta : Paradigma.
Kaelan MS. 2000. Pendidikan Pancasila Edisi Reformasi. Yogyakarta : Paradigma.
http://www.ri.go.id
NILAI – NILAI DEMOKRASI
DEKRIS PRATAMA
1301120520
Program Studi
Ilmu Hubungan Internasional, FISIP, Universitas Riau
Kampus Bina
Widya Km. 12,5 Simpang Baru, Pekanbaru 28293
Telp : (0761)
63266, Fax : (0761) 63279, 65593
Email : dekrispratama@live.co.uk
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon